Kerukunan antar umat beragama menjadi hal yang krusial diera sekarang ini, maka salah satu metode yang dilakukan adalah diadakan dialog lintas agama. Dalam dialog antar agama tersebut, dituntut untuk bisa saling memahami dan menghormati keyakinannya masing-masing. Materi ini diangkat dalam acara Dialog lintas agama dengan berbagai kalangan dan masyarakat yang diadakan Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan. Acara Dibuka dengan sambutan dari pihak Kemenag Lamongan yang diwakilkan kepada Drs. Sunhaji, MA, di MAN 1 Lamongan, Rabu (27/10).
Drs. Sunhaji, MA menyampaikan “Dasar pelaksanaan acara ini adalah mengacu undang-undang No.1 tahun 1965 tentang pencegahan penyalagunaan dan atau penodaan agama, Kedua Peraturan Bersama Menteri agama, mendagri dan mahkamah agung No. 8 dan No. 9 Tahun 2006 tentang pembinaan kerukunan beragama, FKUB dan pendirian tempat ibadah”.
“Kenapa dialog lintas agama ini fokus pada pemuda, karena kerukunan umat beragama diawali dengan membangun pemahaman cara beragama dari generasi muda, terutama dalam mengelola kerukunan umat beragama,” Ujar Sunhaji.
Lebih lanjut, Sunhaji memberikan informasi, “Saat ini pemerintah menggalakkan moderasi umat beragama, termasuk aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu bagaimana membangun hubungan antar umat beragama dengan pemerintah, hari ini juga akan dikupas,”.
“Pemuda harus tahu persoalan yang dihadapi tentang kerukunan umat beragama, diawali dari titik-titik persoalan yang ada, diantaranya persoalan dominan di Kabupaten Lamongan adalah pendirian tempat ibadah. Sehingga pemuda akan tahu persoalannya dan tahu solusinya seperti apa”.
Salah satu misi kementerian agama adalah meningkatkan kerukunan umat beragama, oleh karena itu Sunhaji meminta masukan dari pemuda untuk kedepannya bisa merumuskan langkah-langkah strategis dari Kemenag. Selain itu Sunhaji juga mengajak, dalam acara ini untuk berdialog mencari solusi terbaik demi tercapainya kerukunan umat beragama di Lamongan.
KH Masnur Arif, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lamongan, mengatakan “Untuk tercapainya kerukunan antar umat beragama, pemerintah memberikan fasilitas mendirikan tempat beribadah dengan adanya peraturan-peraturan yang membantu pemeluk agama”,
“Pemeluk agama memerlukan tempat ibadah untuk melakukan ritual keagamaan. Tempat ibadah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komunitas sosial, maka pendirian tempat diatur dengan syarat-syarat sosiologis untuk mengindari ketegangan dalam masyarakat. Pemerintah tidak mempersulit pembangunan tempat ibadah” terang KH. Masnur Arif.
Melalui kegiatan ini KH Masnur Arif mengajak para peserta mengikuti materi dengan sungguh sungguh agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
5 orang Pengurus Harian Pemuda LDII Lamongan dari unsur ketua, sekretaris dan bendahara ikut hadir dan mengikuti acara Dialog lintas agama sampai selesai. Ketua Pemuda LDII, Alkhayawan Nurhuda, S.Pd.I menyampaikan “Acara ini sangat bagus, karena memberi peran pemuda dalam membangun kerukunan umat beragama di Kabupaten Lamongan. Lamongan ini milik Bersama, harus kita jaga Bersama. Pemuda LDII Lamongan siap untuk berpartisipasi dalam membangun bingkai kerukunan antar pemuda, ormas islam, maupun lintas agama”.