Lamongan – LDII Lamongan yang diwakili oleh Abdul Dhohir, S. Kom. mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban yang dilaksanakan di Ruang Airlangga Lantai 3 Gedung Pemkab Lamongan pada Selasa (15/6). Acara ini ini adalah hasil tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lamongan tentang Pelaksanaan Kurban dalam situasi wabah penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Kegiatan Sosialisasi ini dimulai dengan sambutan oleh Sekda Lamongan,Drs. Moh Nalikan, MM.. Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan, MUI kabupaten Lamongan, Kapolres Lamongan, Dandim, Kejaksaan Negeri Lamongan, ketua MUI Kecamatan dan berbagai perwakilan organisasi masyarakat.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan, Drs. M. Wahyudi, MM menyampaikan Kurban tahun ini harus ekstra hati hati karena adanya wabah PMK. Dengan adanya Sosialisasi hewan Kurban ini diharapkan bisa mencegah penyebaran PMK dalam rangka pelaksanaan Kurban yang memenuhi kaidah keagamaan sehingga didapatkan hasil daging yang aman, sehat, utuh dan halal. “Prosedur pemotongan hewan Kurban menjadi kunci agar terpenuhi tujuan daging Kurban yang aman, sehat, utuh dan halal serta pencegahan wabah PMK yang meluas”.
Menurut Koordinator Bidang Pendidikan dan Dakwah DPD LDII Lamongan, Ust. Gunawan, Kurban menjadi syariat yang harus dijalankan oleh umat islam, tapi harus mempertimbangkan pencegahan dari wabah PMK pada hewan Kurban dengan mengikuti hasil sosialisasi pemotongan hewan Kurban. “Penerapan Kurban tahun ini, kita harus mengikuti arahan pemerintah terkait prosedur pemotongan hewan Kurban agar terbebas dari penyakit PMK”.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Lamongan, Drs. Agus Yudi, M.Pd. mengatakan bahwa kami (LDII) mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran penyakit PMK pada hewan Kurban serta mengikuti prosedur yang ada. “Prosedur pemotongan hewan Kurban disaat wabah PMK ini memang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK”.