Babat (26/10). Perkembangan teknologi digital membawa manfaat bagi pendidikan dan komunikasi, tetapi juga menghadirkan risiko apabila digunakan tanpa pendampingan yang memadai. Hal tersebut menjadi perhatian dalam Seminar Wanita LDII Jawa Timur yang salah satunya diikuti oleh ratusan ibu-ibu dan remaja putri PC Wanita LDII Babat secara daring di Masjid Baitul Firdaus, Kebalandono, Babat, Lamongan, Minggu (25/10).
Kegiatan bertema “Membangun Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital sebagai Ruang yang Aman, Sehat, dan Ramah untuk Anak” itu menjangkau sekitar 25.000 peserta secara hibrida. Seminar melibatkan unsur pemerintah dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman orang tua mengenai berbagai risiko yang dihadapi anak ketika mengakses internet.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menjelaskan bahwa teknologi digital membawa manfaat sekaligus risiko bagi anak. Ancaman tersebut meliputi paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, pornografi, hingga perjudian daring.
“Teknologi ini bagus banget, membawa banyak manfaat, tapi di sisi lain ternyata membawa dampak negatif, terutama buat anak-anak kita,” kata Sherlita.
Menurutnya, anak belum tentu memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali dan menghindari berbagai risiko tersebut. Karena itu, orang tua perlu meningkatkan literasi digital dan memahami aktivitas anak ketika menggunakan perangkat teknologi.
Salah satu upaya yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah program Perisai Anak, yaitu program Diskominfo Jawa Timur untuk mendukung perlindungan anak di ruang digital. Program ini membantu orang tua mengelola penggunaan perangkat digital anak, termasuk mengatur durasi penggunaan gawai, aplikasi yang dapat diakses, serta izin pengunduhan aplikasi melalui akun orang tua.
Ketua Wanita LDII Jawa Timur, Ir. Hj. Emie Santoso, M.T., menjelaskan bahwa seminar tersebut diselenggarakan untuk memperluas edukasi kepada para ibu mengenai bahaya dan pengaruh negatif ruang digital terhadap anak.
“Kami memang ingin memberikan penyuluhan atau pengetahuan kepada ibu-ibu kami di seluruh Jawa Timur tentang bahaya atau pengaruh negatif ruang digital terhadap anak-anak,” ujar Emie.
Ia berharap kerja sama dengan Diskominfo Jatim dapat terus berlanjut agar edukasi perlindungan anak menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput. Menurutnya, pengetahuan mengenai teknologi perlu dimiliki orang tua agar mampu mendampingi anak secara tepat.
Selain materi dari Diskominfo, seminar juga menghadirkan Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, R. Hari Candra Noviyanto.
Dalam pemaparannya, Hari Candra menyoroti perubahan pola interaksi anak akibat penggunaan telepon pintar yang tidak terarah. Teknologi memang memudahkan komunikasi dan akses informasi, tetapi penggunaan berlebihan dapat mengurangi interaksi langsung anak dengan keluarga dan lingkungan sosialnya. “Itulah pentingnya keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan sosial anak,” ujarnya.
Materi tersebut menegaskan bahwa pendampingan anak tidak cukup dilakukan dengan membatasi penggunaan gawai. Orang tua juga perlu memastikan anak tetap memiliki waktu untuk belajar, berinteraksi dengan keluarga, beraktivitas fisik, dan membangun hubungan sosial yang sehat.
Dari sisi organisasi, Ketua DPW LDII Jawa Timur, KH. Moch. Amrodji Konawi, menekankan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia menggarisbawahi tiga pilar utama dalam membangun ekosistem perlindungan anak, yaitu keluarga, komunitas, dan kolaborasi.
“Kalau berbicara tentang ekosistem, berarti tidak bisa berjalan sendirian. Ada tiga pilar yang penting, yakni keluarga, komunitas, dan kolaborasi,” ungkap Amrodji.
Ia juga berharap anak-anak di Jawa Timur dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan tidak terpengaruh dampak negatif media sosial. Untuk mendukung upaya tersebut, LDII Jawa Timur menyiapkan pendidikan dan pelatihan kader yang akan diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota, disertai edukasi penggunaan telepon pintar secara bijak.
Seminar ini menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak. Anak perlu dibekali pemahaman tentang keamanan digital, perlindungan privasi, etika berkomunikasi, serta kemampuan menyaring informasi. Sementara itu, orang tua perlu memberikan teladan dan pendampingan agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, dan keluarga, edukasi perlindungan anak diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa. (Zoga – LINES Babat)






















