Lamongan (11/7) – Untuk mewujudkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan meningkatkan kepedulian sosial dengan berbagi daging qurban dengan masyarakat, Warga LDII Lamongan pada idul Adha 1443 H ini bisa mewujudkan hewan kurban sebanyak 629 ekor sapi dan kambing. Pelaksaan kurban LDII Lamongan serentak dilakukan pada minggu (10/7).
Ketua LDII Lamongan, H. agus Yudi menyampaikan, “Berdasarkan data dari sekretariat DPD LDII Lamongan, Qurban warga LDII Lamongan tahun 2022 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Kalau tahun 2021 bisa mewujudkan sapi sebanyak 256 ekor, tahun ini meningkat menjadi 272 ekor dan Kambingnya 357 ekor. Data dikumpulkan dari 24 PC LDII se-Kabupaten lamongan”.
“Hal ini sebagai momentum yang baik untuk berbagi dengan masyarakat,” tambah H. Agus Yudi.
Dalam pelaksanaan kurban di masa pandemi dan wabah PMK ini, H. Agus Yudi menghimbau “Pada pelaksanaan kurban idul adha 1443 H ini, warga LDII supaya mengikuti arahan dari pemda Lamongan, baik dari tata cara penyembelihan maupun surat keterangan kesehatan hewan. seperti yang sudah disosialisasikan oleh pemda lamongan pada 15 Juni 2022”.
“Dalam pantauan kami bersama tim yang tersebar di 24 PC LDII, hewan qurban dari warga LDII Lamongan bebas dari penyakit mulut dan kuku dan sesuai dengan yang disyaratkan sebagai hewan kurban,” Ungkap Agus.
Agus Yudi menceritakan, “Wakil Bupati Lamongan H. Abdul Rouf, sangat senang karena semangat berkurban Warga Lamongan cukup tinggi meski di masa pandemi dan wabah PMK”.
Idul Adha kali ini bersamaan dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), namun dipastikan hewan yang dijadikan qurban telah memenuhi syarat sehat dan aman dikosumsi. Wabah PMK ini hanya menular pada hewan, tidak pada manusia.
“Alhamdulillah Pemkab Lamongan telah menyiapkan berbagai ikhtiar untuk menjamin keamanan hewan qurban agar sesuai syariat agama, walaupun dalam kondisi wabah PMK,” lanjutnya.
“berbagai ikhtiar yang dilakukan Pemkab Lamongan memastikan keamanan hewan qurban adalah; membuat pos check point di setiap Kecamatan, Pengajuan lokasi pemotongan hewan qurban oleh panitia idul adha dan penerbitan SKKH (Surat keterangan kesehatan hewan) untuk ternak yang akan dipotong”, Lanjut Agus.