Home / Kesehatan / Hadiri Pertemuan Wapres dan Para Ulama, LDII Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait PPKM

Hadiri Pertemuan Wapres dan Para Ulama, LDII Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait PPKM

Jakarta (14/7). Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengundang Majelis Ulama Indonesia dan para tokoh agama Islam, dalam acara bertema ‘Peningkatan Peran Ulama dan Tokoh Agama Islam dalam Mendukung Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19’. Pertemuan tersebut dihelat pada Senin, (12/7) secara daring.

Ketua DPP LDII H. Teddy Suratmadji dan Sekretaris H. Hasim Nasution menghadiri acara tersebut, “Para ulama memiliki peran besar dalam suksesnya pelaksanaan PPKM. Terutama mengatur pelaksanaan ibadah umat Islam di masjid-masjid, pelaksanaan salat Idul Adha, hingga kurban. Agar pelaksanaan ibadah tersebut tetap berjalan lancar, sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Teddy Suratmadji.

Dalam pertemuan tersebut Wapres KH Ma’ruf Amin, berbicara tidak hanya atas nama pemerintah, tapi juga sebagai sahabat dari para ulama dan kiai. Dia mengajak semua bersama-sama pemerintah menanggulangi bahaya COVID-19 yang menurutnya sudah sedemikian besar dan dahsyat.

KH Ma’ruf Amin meminta para ulama di daerah berdiskusi dengan pemerintah daerah setempat, untuk penyesuaian pelaksanaan ibadah umat Islam di masa PPKM darurat. Wapres juga mengimbau para ulama dan tokoh agama Islam, untuk tidak memaksakan pelaksanaan ibadah Idul Adha di masjid dan ruang publik selama PPKM Darurat.

“Saya juga minta jangan sampai (shalat berjamaah), karena ada beberapa daerah yang emosional tetap ingin mengadakan Shalat Ied di lapangan, karena itu sangat berbahaya,” tegas Wapres. Menurutnya, para ulama yang ingin memberikan masukan terkait pelaksanaan ibadah umat Islam di daerah juga dapat menyampaikan kepada perwakilan MUI Pusat dan satgas COVID-19 daerah.

Dalam syariat agama Islam, lanjut Wapres, terdapat kebolehan bagi umatnya untuk melakukan ibadah di rumah ketika dalam kondisi bahaya. MUI pun telah memberikan fatwa untuk beribadah salat di rumah, tambahnya.

“Sebenarnya ada kebolehan, kita tidak boleh memaksakan keadaan. Ini yang perlu dipahami. Jadi agama kita sudah memberikan kelonggaran-kelonggaran, agama kita sudah tidak memberikan kesulitan, agama kita juga tidak menimbulkan kesengsaraan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wapres meminta para ulama untuk menyosialisasikan dan mengajak umat Islam di berbagai daerah agar mematuhi PPKM darurat yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.

LDII Dukung Kebijakan Wapres dan MUI

Senada dengan Wapres KH Ma’ruf Amin, DPP LDII telah membatasi kegiatan ibadah di masjid-masjid, “Kegiatan pengajian warga LDII sangat intens, bisa tiga kali dalam sepekan. Pada zona merah PPKM, Kami telah memindahkan pembinaan umat tersebut melalui pengajian secara daring,” ujar Teddy Suratmadji.

DPP LDII, menurut Teddy mendukung kebijakan pemerintah, Kementerian Agama, dan MUI yang meminta umat Islam menerapkan protokol kesehatan dalam beribadah. Terutama di zona merah, tidak melakukan kegiatan yang sifatnya massal di masjid-masjid.

Teddy lalu menyitir hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, yang bisa dijadikan acuan beribadah dalam kondisi wabah.

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ: إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، فَلاَ تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ، قُلْ: صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ، فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا، قَالَ: فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي، إِنَّ الجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ. (صحيح البخارى – بَابُ الرُّخْصَةِ إِنْ لَمْ يَحْضُرِ الجُمُعَةَ فِي الْـمَطَرِ)

Ibnu Abbas RA pernah berkata kepada muazzin-nya ketika (menjelang jumatan dan) hari hujan lebat: “Setelah kamu membaca Asyhadu anna Muhammadar-Rasulullah, jangan dilanjutkan dengan Hayya ‘alas-shalaah, tapi gantilah dengan Shalluu fii buyuutikum (Shalatlah di rumah kalian masing-masing)”. Orang-orang banyak yang tidak setuju dengan keputusan Ibnu Abbas ini. Maka kemudian dia berkata: “Hal seperti ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dari pada aku (maksudnya adalah Rasulullah SAW). Jumatan memang suatu ketetapan tapi aku tak mau membuat kalian merasa berat untuk berjalan di tengah lumpur dan becek”. (HR Al-Bukhari, Bab Keringanan untuk tidak menghadiri jumatan ketika hujan lebat).

“Hujan lebat bisa membuat Rasulullah memutuskan agar umat Islam salat Jumat di rumah. Kondisi saat itu, mengakibatkan masjid tergenang atau jalanan banji. Apalagi wabah penyakit yang membahayakan, untuk itu peribadatan seperti salat lima waktu dan salat Jumat bisa dilakukan di rumah-rumah,” ujar Teddy Suratmadji.

Ia juga mengingatkan, keberhasilan PPKM sangat bergantung kepada kepatuhan rakyat Indonesia termasuk umat Islam. Terutama menerapkan protokol kesehatan yang disertai sikap tawakal, berpasrah diri dan memperbanyak doa.

LDII Lamongan Dukung Kebijakan PPKM Darurat

Ketua DPD LDII Kabupaten Lamongan, Drs. H. Agus Yudi, M.Pd juga mengikuti sosialisasi PPKM darurat bersama Forkopimda Lamongan dan Tokoh masyarakat pada hari Jum’at (03/07/2021) di ruang Command Center Lantai 3 Gedung Pemda Lamongan. dalam pertemuan tersebut Bupati Lamongan mengeluarkan 7 Intruksi tentang PPKM Darurat memperkuat peraturan pemerintah Pusat dan Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD LDII Lamongan menyampaikan dukungan dan ajakannya pada saat zoom meeting dengan Forkopimcam se-Kabupaten Lamongan, “DPD LDII Lamongan beserta para ulama mendukung PPKM Darurat, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan kita bisa beraktivitas ibadah seperti semula”.

About Kartono

Check Also

Santri LDII Ikut Apel Peringatan Hari Santri Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan

Lamongan (22/10). Ribuan Santri dari berbagai pondok dikabupaten Lamongan berkumpul bersama di halaman Pemkab Lamongan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *