Lamongan (14/5). Dalam upaya mempererat hubungan dengan organisasi kemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.Si., melakukan silaturahim ke Kantor DPD LDII Lamongan yang baru, pada Rabu (14/5). Kedatangan Kapolres disambut langsung oleh Ketua DPD LDII Lamongan, KH Agus Yudi, beserta jajaran pengurus harian. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban di Gedung DPD LDII Lamongan
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan, Keanekaragamanan elemen masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, baik dari sisi agama, masyarakat dan lain lain. Masing masing memiliki tujuan yang berbeda, tapi kita tetap dalam satu misi dan visi yakni agar Indonesia maju dalam segala lini. “Walaupun kita berbeda, tapi kita tetap satu yakni Indonesia,” Ucap Suryanto.
Lebih lanjut, Suryanto menekankan akan sinergi Polri dengan semua elemen masyarakat demi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pada dasarnya kamtibmas menjadi kebutuhan pokok agar proses bersosialisasi membangun peradaban serta individu maupun organisasi bisa berjalan,” tandas Suryanto.
Suryanto mohon doa restu dan kerjasama untuk bersama membangun keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di kabupaten Lamongan. “Kami juga mohon restu untuk menjaga situasi kondusif di kabupaten Lamongan,” ucap Suryanto.
Sementara itu Ketua DPD LDII Lamongan, KH Agus Yudi menyambut baik kedatangan Kapolres Lamongan beserta rombongan di Gedung DPD LDII Lamongan. Ia menyampaikan ucapan selamat melaksanakan amanah yang diemban sebagai Kapolres di kabupaten Lamongan. “Kami mendoakan agar pak Kapolres melaksanakan tugasnya dalam Menahkodai Polres Lamongan agar lebih kondusif dalam Kantibmas,” ujar Agus.
H. Agus juga memberikan dukungan penuh kepada Polres Lamongan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam program kerja yang dilaksanakan. “Kami berharap agar kamtibmas dalam situasi kondusif serta kami mendoakan yang terbaik untuk bapak Kapolres agar lancar dalam memegang amanah di Lamongan,” tutup Agus.