Lamongan (22/7). Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, Wanita LDII Lamongan melaksanakan penandatangan perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Dinas DP3AKB Kabupaten Lamongan.
Ketua Wanita LDII Lamongan, Lastri Wahyuningsih menyambut baik kerjasama dengan DP3AKB Kabupaten Lamongan. Menurutnya, ini adalah langkah strategis agar anggota Wanita LDII diseluruh Lamongan untuk mendapatkan layanan pendampingan bagi yang membutuhkan.
“Hasil dari kerjasama ini akan memberikan kemudahan bagi warga LDII yang membutuhkan pendampingan sosial,” ucap Lastri.
Lebih lanjut Lasti menerangkan bahwa kolaborasi ini untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak melalui edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta penguatan jejaring perlindungan di tingkat masyarakat.
“Kami mendukung penuh dan siap berkolaborasi dengan DP3AKB Kabupaten Lamongan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak anak,” tegas Lastri
Lastri berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
“Semoga dengan Pakta kerjasama ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak semakin meningkat,” tutup Lastri.






















