Home / Dakwah / LDII Lamongan Hadiri Sosialisasi dalam Rangka Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum

LDII Lamongan Hadiri Sosialisasi dalam Rangka Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum

LDII Lamongan Hadiri Sosialisasi dalam Rangka Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum

LDII Lamongan Hadiri Sosialisasi dalam Rangka Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum yang diselenggarakan di Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan. Acara yang digelar pada senin (26/2/2018) ini sesuai undangan Sekretaris daerah Lamongan Nomor: 005/ 86/413.011/2018 dan dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Acara ini sebagai tindak lanjut Hasil Rapat Pembinaan dan Pengendalian Masalah Kewilayaah pada  Jum’at  (23/2/2018) yang bertempat di Guest House Pemkab Lamongan.

Sosialisasi Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum ini melibatkan semua kalangan diantaranya: tokoh masyarakat, ulama, dan ormas. Kegiatan ini salah satunya dalam rangka menyikapi maraknya kasus Kiai dan ulama diserang orang tidak dikenal atau orang gila.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan, karena selain sosialisasi,  petugas gabungan juga rutin menggelar razia orang gila dan gelandangan.

Dalam sambutannya Bupati Lamongan Fadeli mengingatkan Masyarakat Lamongan untuk tidak mudah terprovokasi berita yang belum tentu kebenarannya. Itu terutama terkait kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada 18 Februari lalu  yang terjadi di Ponpes Karangasem, Kecamatan Paciran. Pada saat itu  Pimpinan Pondok Pesantren Karangasem KH Hakam Mubarok dikejar orang gila di lingkungan ponpes sampai mengalami kecelakaan ringan.

Polres Lamongan dan jajarannya bergerak cepat sehingga identitas pelaku segera diketahui. “Kecepatan respon oleh Polres ini membuat masalah cepat terurai, sehingga situasi kondusif, “ Kata Bupati Kebanggaan masyarakat Lamongan ini. Kedepannya, Bapak Bupati meminta Kepada 27 Camat se-Kabupaten Lamongan agar kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan alias Siskamling. Apabila menemukan orang dengan ciri-ciri gangguan jiwa berkeliaran, agar segera dilakukan tindakan yang sesuai dengan hukum.

Kapolres Lamongan AKBP Feby D. P. Hutagalung dalam sambutannya mengatakan “Pengaruh berita tidak benar di media sosial sangat terasa dari kasus yang menimpa KH. Abdul Hakam Mubarok di Ponpes Karangasem. Acara sosialisasi ini sangat tepat diadakan, hal ini sebagai langkah untuk menyamakan visi Forkompimda bersama masyarakat, agar situasi Lamongan tetap kondusif.

Sedangkan Ketua MUI Lamongan KH Abdul Aziz Choiri menyampaikan bahwa “ Perlu sikap kehati-hatian untuk mengabarkan sesuatu”. Beliau juga setuju agar kasus seperti di Ponpes Karangasem diusut tuntas. “Untuk masalah keamanan dan ketertiban mari diserahkan pada polisi dan pemimpin kita, “ katanya memberi pesan.

Menurut Ketua LDII dalam wawancara khusus menyebutkan bahwa “Hasil Sosialisasi ini akan diteruskan ke Pengurus DPD LDII Lamongan dan Kepada PC LDII Se-Kabupaten Lamongan untuk diteruskan ke seluruh warga LDII di Kabupaten Lamongan”.

 

 

About Kartono

Check Also

Gelar Rakorda, LDII Lamongan Ajak Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif

Lamongan (26/10). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Lamongan mengadakan Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) bersama dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *