Lamongan (26/6) – Ketua DPD LDII Kabupaten Lamongan, Drs. H. Agus Yudi, M.Pd menjadi narasumber Forum Grup Diskusi (FGD) moderasi bergama yang diadakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan. FGD ini diadakan di Kayu Manis Resto Lamongan, pada Senin( 26/6/2023).
Selain H. Agus, FGD kali ini juga menghadirkan narasumber lainnya, salah satunya dai FKUB, KH. Masnur Arif. Kegiatan FGD penguatan moderasi beragama bagi masyarakat tahun 2023 angkatan II ini diikuti tokoh agama dan pemuda dari lintas agama serta kepala KUA.
Dalam sambutan pembukaan, Khoirul Anam Plh Kepala Kantor Kemenag Lamongan, yang menjabat sebagai Kasubag TU Kemenag Lamongan menjelaskan, Kementerian Agama RI tengah mendorong penguatan moderasi beragama.
“Dengan melaksanakan moderasi beragama, maka keragaman bisa disikapi dengan bijak, Selain itu komitmen kebangsaan harus ditumbuhkan karena hal ini sebagai bentuk tanggung jawab diri sebagai bangsa Indonesia,” Terangnya.
“Tanpa adanya komitmen kebangsaan yang konsisten, maka negara ini tidak bisa berdiri tegak dalam mencapai cita-cita rakyat Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut Anam menerangkan, dalam menjalankan moderasi beragama harus bersikap adil dan tidak ekstrim. “Kuncinya moderasi beragama adalah terciptanya kerukunan dan toleransi antar umat beragama,” katanya.
“Kita senantiasa meningkatkan kualitas kehidupan serta kerukunan umat beragama, sebagai salah satu upaya membangun toleransi beragama di Lamongan,” ajak Anam di akhir sambutannya.
Sebagai narasumber FGD, H. Agus Yudi dari LDII Lamongan menyampaikan tentang 4 indikator tolak ukur dalam menciptakan moderasi beragama. “Moderasi Beragama bisa terwujud dengan ditandai 4 indikator, yaitu: komitmen tentang Kebangsaan (4 Pilar), Toleransi ( Terwujudnya ukhuwah islamiyah, Wathoniyah Dan Basyariyah), Anti Kekerasaan dan merawat Tradisi (kearifan lokal)”.