LDII Lamongan Bersama Forkopimda & Ormas Islam Sepakat Sholat Idul FitriĀ Menerapkan Protokol Kesehatan
DPD LDII Lamongan diwakili Sekretaris Ir, Mulyono menghadiri undangan dari Polres Lamongan untuk mengikuti Silaturrahmi dan Koordinasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, pada hari rabu (20/05/2020). Acara tersebut dihadiri Forkopimda Lamongan, Toko Agama Islam dan Instansi terkait. Acara diadakan setelah sholat tarawih bertempat Guest House Pemkab Lamongan.
Mulyono menyampaikan inti acara ini adalah untuk mempertegas kesepakatan bersama tertanggal 22 April 2020, No. 1 poin B tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri, yang berbunyi āUntuk Sholat Ied dianjurkan dilaksanakan di Masjid dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat. Jika takmir masjid tidak bisa memenuhi standart protokol kesehatan pencegahan covid 19, maka sholat ied diadakanā.
Kapolres Lamongan AKBP Harun, S.I.K., S.H menyampaikan āHari ini kita berkumpul diisini untuk menyamakan presepsi dalam rangka persiapan hari raya Idul fitri, Karena ada beberapa kebijakan maupun pandangan, mari disini kita membahas apa yang terbaik untuk Kab. Lamongan dan masyarakat agar kondusif serta nyamanā
BupatiĀ Lamongan Fadeli, S.H., M.M dalam sambutannya menegaskan ākita disini bersama menyamakan visi dalam perjuangan menghadapi Covid -19. Perkembangan Virus Corona di Kab. Lamongan semakin meningkat, saya lihat virus ini masih belum melandai. kita mencari sebanyak -banyaknya penyebaran Covid – 19, pertama klaster Haji, lalu Nelayan dan akhir -akhir ini klaster pulang pergiā
āPenyampaian Bapak Presiden kita harus bersahabat dengan Virus, namun harus mentaati protokol Kesehatan, baik memakai masker maupun Physical Distancing, virus ini tidak dapat dilihat oleh mata, sekarang banyak OTGā
āWilayah kita ini adalah Zona merah, dimana yang terimbasĀ 16 Kecamatan danĀ 38 Desa, sebelumnya ada 4 Desa tanggap Covid -19, untuk sekarang meningkat 38 Desa tanggap Covid -19ā
Terkait sholat Idul Fitri, Bupati Lamongan menegaskan āKalau kita melihat wilayah kita merupakan zona merah, semestinya sudah dilakukan pelarangan sholat idul fitri, takbir keliling maupun halal bihalal. Namun terkait masalah ibadah, tentunya harus dilakukan secara humanis, karena berkaitanĀ dengan kepercayaan. Pelaksanaan ibadah harus terkontrol, demi kepentingan bersama, mari kita taati protokol kesehatanā
Ketua MUI KH. Abdul Aziz Choiri juga menjelaskan āKita melaksanakan ibadah memang tidak seperti biasanya, ada sebab akibat. Saya setuju kalau pelaksanakan sholat idul fitri seperti biasa, namun protokol kesehatan diperketat, apabila ada pelarangan maka akan timbul konflik baru. Kita harus tetap bersabar dan berusaha, jangan sampai menyepelekan terkait Covid – 19,Ā semoga Covid – 19 segera hilang dari Lamonganā.
āPeran khotib sangat mempengaruhi, pelaksanaan halal -bihalal, sebelum khutbah selesai,Ā mengumumkan untuk acara halal bihalalĀ ditiadakan untuk menghindari penyebaran Covid -19ājelas Ketua MUI.
Dandim 0812 /Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono menyampaikan āTNI Polri akan membantu takmir dalam menegakkan Physical distancing. Yang perlu diwaspadai sholat idul fitri, jelas jamaahnya lebih banyak dari sholat jumat maupun sholat lainnyaā
Ketua PDM menyampaikan Drs. Sodikin menyampaikan āPP muhamadiyah sangat menganjurkan sholat idul fitri dirumah, namun tidak melarang sholat di masjid, dan menghormati perbedaan. Tidak ada takbir keliling dan tidak ada halal bihalal, sayaĀ tidak mau tanda tangan jika ada keputusan, kami hanya mengawalā.
Ketua PCNU Kab. Lamongan Drs. Supandi Awaludin menyampaikan āKita tetap mengikuti regulasi aturan yang ada, menaati protokol kesehatan Covid ā 19, Bagi NU memang ada beberapa pendapat terkait pelaksanaan sholat Idul fitri, Sholat tetap dilaksanakan di Masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mulyono, Sekretaris LDII Kab. Lamongan menyampaikan āLDII Lamongan sangat flexibel, warga LDII melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H dengan tetap memantuhi aturan protokol kesehatanā
Dari penyampaian sambutan dan pendapat dari masing-masing peserta, semua sepakat Pelaksanaan sholat idul fitri 1441 H tetap bisa dilaksanakan dengan syarat mengikuti protokol kesehatan Covid 19 diantaranya Cuci tangan, Jaga Jarak dan memakai masker.























