Kediri (19/01). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menggelar sosialisasi hukum di Ponpes Wali Barokah Kedirii, Kamis, (19/01.).
Acara tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Kota Kedirii, Pengurus LDII DPW Jawa Timur, Pengurus DPD LDII Kota Kedirii, Peradi, Pengurus PC PAC Kota Kedirii dan 250 santri Pesantren Wali Barokah.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mewakili kota Kejar di Kediri untuk mencapai tujuan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kedirii Novika Muzairah Rauf dalam sambutannya mengatakan, rombongannya empat kali datang ke PonpesWali Barokah dengan berbagai kegiatan. “Kami bangga dengan Ponpes Wali Barokah dan LDII yang telah menjalin kerjasama yang baik dengan kejaksaan,” katanya.
Ia menjelaskan kepada para mahasiswa pentingnya sosialisasi hukum agar mereka mengenal hukum dan bisa membaca dan menulis.
“Kami rutin melakukan humas hukum terkait isu hukum, termasuk kekerasan seksual dan radikalisasi,” katanya.
“Karena undang-undang ini terus dimutakhirkan, maka perlu sosialisasi undang-undang secara berkala. Oleh karena itu, kami siap memberikan sosialisasi hukum secara rutin sebulan sekali kepada santri LDII Ponpes Wali Barokah,” pungkasnya. Selain itu, Presiden LDII Jatim adalah KH. Amrodji Konawi menjelaskan kepada generasi muda tiga tujuan memajukan LDI, yaitu ilmu, akhlak yang baik dan kemandirian.
“Selain tiga tujuan generasi muda LDI, LDI juga mencanangkan program ‘Lulusan Mubalig, Cendekiawan adalah Mubaligh’. Baru-baru ini LDII Jatim bekerjasama dengan UT Surabaya untuk meningkatkan keterampilan da’i LDII dalam mencerdaskan umat,” ujarnya. .
Beliau juga menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara besar yang majemuk dengan banyak suku, ras, agama dan banyak pulau yang berbeda. “Dengan demikian, dengan keberagaman tersebut, nilai-nilai moral harus tetap dihayati dalam keberagaman dalam kehidupan sehari-hari, seperti saling toleransi terhadap perbedaan dan saling menghargai satu sama lain,” terangnya.
Menurutnya, perbedaan adalah hal yang wajar dalam beragama. “Jadi dengan adanya perbedaan ini, Indonesia akan sejahtera, yang penting tetap satu suara yaitu NKRI solid,” ujarnya.
“Kami berharap kerjasama LDII dengan kejaksaan tidak hanya dalam kegiatan ini saja, tetapi juga dapat dilanjutkan dalam kegiatan lainnya”, tutupnya.
Oleh karena itu, Ketua Ponpes Wali Barokah, KH. Sunarto mengatakan empat pilar kebangsaan dan kenegaraan mutlak dan tidak dapat diubah, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Oleh karena itu, sudah selayaknya sosialisasi hukum ini dilakukan kepada para mahasiswa dan warga LDII untuk mempertegas anjuran yang diberikan kepada warga LDII yaitu Tunduk dan patuh pada pemerintahan yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” Jelasnya.
“Semoga kerjasama antara LDII dan Kejaksaan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Jawa Timur khususnya masyarakat LDII, karena peran yang hadir dalam acara ini adalah menyebarkan informasi keagamaan ke segala penjuru untuk mensosialisasikan Islam ini adalah Rahmatal lil alamin,” pungkasnya.