Home / Lamongan / LDII Lamongan Ikuti Penandatangan MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Budi Atmoko, Bagian Hukum dan HAM DPD LDII Lamongan menandatangani Mou Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf2

LDII Lamongan Ikuti Penandatangan MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Lamongan (5/11) – Ketua Bagian Hukum dan HAM DPD LDII Lamongan, H. Budi Atmoko, S.H, M.Kn  mengikuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) percepatan sertifikat hak atas tanah wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diadakan pada Selasa (5/11/2024) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan.

Budi Atmoko, Bagian Hukum dan HAM DPD LDII Lamongan menandatangani Mou Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Budi Atmoko, Bagian Hukum dan HAM DPD LDII Lamongan menandatangani Mou Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Acara tersebut diikuti sepuluh lembaga dan ormas yang yang memiliki peran penting dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Diantara lembaga yang hadir adalah Kantor Kementerian Agama(Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI, PCNU Lamongan, PCNU Babat, PD MUhammadiyah dan DPD LDII. Kehadiran para peserta ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam mempercepat pengurusan sertifikat tanah wakaf di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dalam sambutannya,  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nuruliantoro, S.P., M.H, menerangkan, acara penandatanganan  Mou Percepatan sertifikat tanah wakaf ini dilatarbelakangi masih banyaknya bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat. “Tanah wakaf yang belum bersertifikat rentan terhadap permasalahan hukum dan pengalihfungsian yang tidak sesuai dengan tujuan wakaf,” ujar Nuruliantoro.

Nuruliantoro menambahkan bahwa percepatan sertifikasi ini diharapkan menjadi bentuk pengamanan aset wakaf di Kabupaten Lamongan, sehingga tanah yang diwakafkan dapat terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awalnya. “Kami berharap dengan adanya MoU ini, semua pihak bisa bersinergi dalam proses sertifikasi yang lebih cepat, aman, dan akurat,” tambahnya.

Budi Atmoko, peserta dari LDII berpendapat acara ini merupakan langka yang tepat untuk membantu umat dalam mempercepat sertifikat tanah wakaf. Diantara wakaf yang diperuntukkan masjid, musholla, sekolah dan kepentingan umum lainnya.

Acara penandatanganan ini berlangsung dengan suasana yang hangat dan santai, menandakan komitmen kuat dari seluruh pihak yang terlibat untuk mempercepat pengurusan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Lamongan. (Kart/Lines Lamongan)

About LDII Lamongan

Check Also

Pesan Penting Kepala Puskesmas Pucuk di Bakti Sosial Kesehatan LDII Lamongan

Lamongan (29/11). Memperingati Bulan Bakti Nasional, DPD LDII Lamongan bekerja sama dengan Puskesmas kecamatan Pucuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *