Lamongan (30/12). Pemuda LDII Lamongan yang tergabung dalam organisasi pencak silat PERSINAS ASAD mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Baru Pencak Silat Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/12), bertempat di Padepokan PERSINAS ASAD Budi Luhur, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh kurang lebih 200 siswa PERSINAS ASAD yang berasal dari tiga kabupaten, yaitu Lamongan, Nganjuk, dan Sidoarjo. Para peserta merupakan pemuda LDII yang aktif berlatih pencak silat serta dipersiapkan untuk mengikuti berbagai ajang kejuaraan maupun pembinaan atlet ke depan.
Pemateri sekaligus Pengurus PERSINAS ASAD Lamongan, Rohmat menjelaskan secara rinci mengenai perubahan-perubahan penting dalam peraturan 2025 yang meliputi pertandingan, sistem penilaian, serta aspek teknis lain yang wajib dipahami oleh atlet dan pelatih.
“Pemuda LDII, khususnya yang tergabung dalam organisasi pencak silat PERSINAS ASAD, harus memiliki semangat tinggi untuk terus menambah ilmu pencak silat. Terutama terkait peraturan terbaru yang dibuat oleh pengurus IPSI pusat, karena hal ini sangat menentukan prestasi dan kelancaran saat bertanding,” ujar Rohmat.

Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta terlihat antusias mengajukan pertanyaan terkait penerapan peraturan baru di lapangan pertandingan.
Rohmat berharap agar seluruh pesilat PERSINAS ASAD dapat memahami peraturan terbaru secara menyeluruh, sehingga mampu meningkatkan kualitas teknik, sportivitas, serta kesiapan mental dalam menghadapi kompetisi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antar pesilat dari berbagai daerah.
“Kami berharap agar kawan kawan pesilat bisa segera memahami peraturan terbaru dan menerapkan dalam latihan sehari hari,” jelas Rohmat























